Katakan Tidak Untuk RPM Konten Media

tolakrpmBagaimana rasanya jika tidak ada lagi privasi dalam kehidupan kita, orang boleh seenaknya membaca surat pribadi kita, ataupun seenaknya mengobrak abrik isi rumah kita. Apa yang akan kalian lakukan ??? Marah ??? Mengamuk atau hanya DIAM saja.

Inilah yang akan terjadi dengan rencana Menkominfo Tifatul Sembiring yang akan  mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri mengenai Konten Multimedia (RPM Konten).  Akan ada Polisi Dunia Maya atau Lembaga Sensor yang akan memeloti isi konten atau isi blog kita. Kalau ada konten yang dianggap melanggar, bakal kena tegur  bahkan ditutup! Weleh- weleh!

Seperti pasal 8 tentang kewajiban ISP untuk melaporkan aktivitas pengguna internet. Ini artinya, semua email mulai dari masyarakat, menteri, bahkan hingga presiden berhak dilihat lalu dilaporkan setiap 6 bulan sekali.

Padahal hal tersebut justru bertentangan dengan peraturan yang ada di UU ITE pasal 31 tentang pelarangan melakukan penyadapan.

Seandainya peraturan ini diterapkan, banyak pihak yang tersudut. Hal ini jelas menandakan  kebebasan berpendapat yang terus didengungkan selama masa reformasi akan kembali hilang dari negeri ini.

Setelah selama ini bebas berbicara, bebas beropini, terlebih saat semua kemudahan  akses dan jejaring, seperti menyibakkan jendela dunia dengan internet.  Kini semua akan hilang dan kembali kalem.

Entahlah negeri ini selalu memberikan aturan yang terkadang tidak jelas dan serba dibolak – balikkan.

Memang ada banyak kasus seperti kasus Prita Mulyasari karena  dianggap mencemarkan rumah sakit Omni, kasus  Luna Maya di twitter, dan beragam dampak Facebook, mulai dari pencemaran nama baik, penculikan dan tindak asusila, termasuk konten pornografi yang bebas dinikmati siapapun.

Apa jadinya dunia tanpa batas ini menjadi terbatas?

Entahlah terlalu banyak aturan dan terkadang hal itu hanya membuang uang negara yang selayaknya bisa digunakan untuk membangun sekolah yang lebih baik, untuk anak-anak jalanan, memberikan rumah yang layak bagi mereka yang tinggal di kolong langit, atau memberikan lapangan pekerjaan bagi jutaan pengangguran di negeri ini.

Jika ini diterapkan, era neo Orde Baru yang telah dikubur akan muncul kembali atau   bangkit dari tidurnya yang panjang.

Katakan tidak untuk RPM Konten!

17 thoughts on “Katakan Tidak Untuk RPM Konten Media”

  1. saya kurang sependapat..
    memang saya menolak isi rancangan itu, tapi untuk menolak adanya regulasi berinternet, saya kira belum sepakat.
    saya pikir, semuanya perlu ada regulasinya, termasuk dalam hal berinternet ria.
    harus ada regulasi agar konten-konten seperti pornografi, SARA dan yang seperti itu bisa difilter. kalau nggak ada aturannya, gimana nasib masa depan bangsa???
    kapan bisa terwujud indonesia sehat?

    cuma, memang regulasinya jangan sampai kayak orde baru, semuanya serba disensor. serba terbatas.

    Reply
  2. Saya menolak mentah mentah soal UU PERMEN ni??
    Walopun pak tifatul belum meresmikan dan belum menandayangani ruu ini, tapi resikonya besar
    tujuan dari RUU PERMEN ini hanya sekedar membatasi dan menjaga moral anak bangsa??

    mamapir dan kunjungi balik ya

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Translate »
HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com