Uncategorized

Rekayasa Penahanan Susno Duadji

Visits: 75

Penetapan status tersangka terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dinilai penuh dengan rekayasa untuk membungkam suaranya yang selama ini dinilai telah melemahkan institusi Polri.

Topik ini menghangat setelah Mabes Polri menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka dan akhirnya menahan Susno di Mako Brimob. Bahkan praktek wawancara kami di Sekolah Jurnalisme Indonesia Sumsel, Rabu (12/05) mengangkat topik seputar penahanan Komjen Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Polri.

Selama ini Susno dikenal sebagai orang yang menghembuskan istilah “Cicak – Buaya” yakni konflik KPk – Polri. Susno begitu berani mengungkap dan membongkar banyaknya mafia hukum di Mabes Polri. Terbukti, kata dia, dengan terungkapnya kasus mafia pajak yang menjerat sejumlah pejabat.

Adanya rekayasa dalam keputusan Mabes Polri yang langsung meningkatkan status Susno Duadji dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Arwana.

Sebab, ada indikasi untuk membungkam Susno yang begitu getol mengungkap mafia hukum di tubuh Polri. Sebelumnya kasus Arwana sudah dihembuskan 2008 silam dan ditangani oleh Ketua Tim Penyidik Irjen Pol. Mathius Salempang yang akhirnya menghilang tiba-tiba.

Menjadi pertanyaan kita, apakah memang penetapan tersangka dan kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Susno sudah cukup bukti atau tidak. Jangan sampai hanya rekayasa saja.

Apalagi publik dapat melihat orang yang menangani kasus Susno seperti tidak berkompeten dan jika dikaitkan dengan pasal yang dikenakan ke Jenderal berbintang tiga ini, seharusnya jangan berbicara pasal karena terlihat jelas adanya kasus ini seperti untuk menutup kasus lain, yakni mafia pajak yang memberikan kesan melindungi Ditjen Pajak.

Mestinya Polri tidak mengintensifkan pemeriksaan pada Susno, melainkan fokus pada kasus mafia pajak yang belum tuntas ini. Memang ada upaya sistematis dari Polri untuk menggiring Susno ke penjara.

Sementara itu,  Presiden tidak perlu ikut serta dalam kasus ini seperti pada kasus Bibit – Chandra yang menghentikan kasus keduanya. Sangat dilematis ada campur tangan Presiden, nantinya kasus – kasus hukum lain akan diperlakukan serupa, beruntungnya DPR RI telah membentuk Tim Independen untuk ikut menangani kasus ini. Sehingga meski ranah politik berbeda dengan ranah hokum tapi diharapkan proses hokum berjalan lebih baik.

Sebagai warga Sumsel kami merasa prihatin, ini tidak mengedepankan emosional belaka, karena persoalannya bukan hanya masyarakat Sumsel tapi lebih kepada penegakan hukum di Indonesia yang masih carut marut. Apalagi saat ini beberapa pengacara Susno merupakan orang Sumsel, dan tugas bersama mengawal kasus ini.

TV journalist, traveler, writer, blogger, taekwondo-in and volunteer. Bookworm, coffee addict, chocolate and ice cream lovers

4 Comments

  • Eriek

    beginilah penegak hukum kita (mabes polri,red). yang melaporkan adanya indikasi korupsi, kolusi dan makelar kasus, justru ditangkap dan masuk bui.
    adakah harapan baru terhadap penegakan hukum di alangkah lucunya negeri ini (meminjam judul film karyanya Dedi Mizwar,red)?

  • Buyung Nazer Rauf

    Kalau kita mau jujur semua yang diungkapkan oleh pak Susno ternyata benar. Banyaknya mafia kasus dan rekayasa di tubuh POLRI terbukti kenyataannya memang begitu, ada apa kesannya kok getol sekali untuk menngerangkeng pak Susno orang yang benar2 mencintai NKRI ini ?.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Translate »
HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com